Beranda Pengumuman Berita Masa PRS Telah Selesai, Mahasiswa Diminta Memahami Ketentuan Kontrak SKS
Masa PRS Telah Selesai, Mahasiswa Diminta Memahami Ketentuan Kontrak SKS

Purwakarta, Februari 2025 - Masa Perubahan Rencana Studi (PRS) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah berakhir. Seiring dengan selesainya masa PRS, mahasiswa diharapkan memahami kapasitas kelas yang dikontrak serta ketentuan mengenai batas maksimal Sistem Kredit Semester (SKS) yang dapat diambil pada setiap semester.

Dalam maklumat kontrak kuliah yang telah dipublikasikan, pihak universitas menyampaikan bahwa menjelang awal Semester Genap 2024/2025, seluruh program studi di lingkungan UPI sedang melakukan penjadwalan mata kuliah dan pengisian Isian Rencana Studi (IRS). Pada proses ini, ditemukan adanya pembatasan jumlah SKS yang tidak sepenuhnya sesuai dengan rencana studi mahasiswa.

Adapun ketentuan batas kontrak SKS tiap semester adalah sebagai berikut:

 Program S1/D4

      -Semester 1: maksimal 20 SKS

      -Semester 2: maksimal 20 SKS

      -Semester 3, 4, 5, dst.: maksimal 24 SKS

Program S2 (jalur perkuliahan & by research)

     -Semester 1: maksimal 20 SKS

     -Semester 2, 3, dst.: maksimal 24 SKS

Program S3 (jalur perkuliahan & by research)

     -Semester 1: maksimal 20 SKS

     -Semester 2, 3, 4, dst.: maksimal 24 SKS

Mahasiswa diharapkan memahami batasan ini agar dapat menyusun rencana studi dengan lebih optimal. Selain itu, pihak universitas juga terus berupaya untuk menyesuaikan kapasitas kelas dengan kebutuhan akademik mahasiswa guna mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif.