Purwakarta, Februari 2025 - Dalam rapat yang diadakan pada 3 Februari, dibahas mengenai pengajuan instrumen Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik) dengan batas akhir submit Laporan Evaluasi Diri (LED) hingga 19 Februari. Program Studi Pendidikan Sistem dan Teknologi Informasi (PSTI) berharap mendapatkan penilaian unggul dalam proses ini. Pengajuan PSTI dipimpin oleh Ibu Suci, sementara PGPAUD oleh tim terkait.
Dengan masa akreditasi yang akan berakhir pada tahun 2025 dan 2026, proses penyusunan dokumen ini menjadi sangat krusial. Kaprodi memiliki peran penting dalam memastikan kelengkapan dan kualitas dokumen yang diajukan. Dalam rapat ini, juga disampaikan progres penyusunan yang telah dilakukan oleh masing-masing tim.
Tim PGPAUD menghadapi kendala dalam komunikasi langsung, namun dengan bantuan Google Docs, koordinasi tetap dapat berjalan dengan baik. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah jumlah lektor yang masih terbatas, sehingga harus menunggu proses kenaikan jabatan akademik.
Tahapan akhir pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan dokumen sebelum diajukan. Di PSTI, capaian perhitungan mandiri menunjukkan hasil kum dalam rentang 340-400. Kendala lain yang muncul adalah pengumpulan bukti pendukung, termasuk dokumentasi dalam bentuk gambar dan laporan.
Meskipun secara internal kesiapan telah mencapai 100%, pendamping masih menilai kesiapan berada di angka 70%. Diharapkan dengan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan, proses pengajuan dapat berjalan lancar dan memperoleh hasil maksimal.
